Konsultasi Masalah BUM Desa Kamu Gratis!

Cek Sekarang!

Fasilitator Profesional BUM Desa dan Koperasi Perlu Keterampilan Manajemen dan Keuangan yang Kuat

02 Jun 2025 | By Bumdes.id | 24 views
Fasilitator Profesional BUM Desa dan Koperasi Perlu Keterampilan Manajemen dan Keuangan yang Kuat

Peran fasilitator BUM Desa dan koperasi tidak hanya terbatas pada pendampingan teknis semata, tetapi juga menuntut penguasaan keterampilan manajemen dan keuangan. Fasilitator yang kompeten mampu mendorong koperasi dan BUM Desa menuju tata kelola yang efisien, transparan, serta berdaya saing. Dua kompetensi utama yang harus dikuasai oleh fasilitator adalah keterampilan manajemen berdasarkan konsep 5M, serta keterampilan dalam pengelolaan keuangan secara menyeluruh.

Konsep 5M merupakan pendekatan manajemen klasik yang masih sangat relevan dalam konteks pemberdayaan kelembagaan ekonomi desa. Unsur pertama adalah Man (Manusia), yang menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia. Fasilitator harus mampu membantu BUM Desa dan Koperasi dalam menempatkan orang yang tepat sesuai potensi dan kompetensinya.

Unsur kedua adalah Method (Metode Kerja). Fasilitator berperan menyusun alur kerja yang efisien, membimbing pengurus menyusun prosedur operasi standar, dan memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara sistematis serta berorientasi hasil.

Ketiga, Machine (Mesin). Dalam era digital, fasilitator harus mampu mengenalkan alat bantu kerja yang mendukung efisiensi, seperti sistem akuntansi berbasis aplikasi, alat produksi, atau teknologi informasi. Pemanfaatan mesin dan perangkat digital secara tepat dapat meningkatkan produktivitas usaha BUM Desa dan koperasi.

Selanjutnya, aspek Material (Bahan) berkaitan dengan pengelolaan bahan baku dan sumber daya produksi. Fasilitator membantu merancang sistem pengadaan, distribusi, serta kontrol kualitas atas barang atau jasa yang dikelola oleh BUM Desa dan Koperasi.

Terakhir dalam 5M adalah Money (Biaya). Fasilitator harus mampu membimbing pengelolaan anggaran secara rasional, menghitung biaya usaha, serta mendorong efektivitas penggunaan dana. Keputusan pembiayaan yang tepat menjadi fondasi keberlanjutan usaha koperasi atau unit usaha BUM Desa.

Selain kompetensi manajemen, keterampilan keuangan juga menjadi pilar penting dalam peran fasilitator. Keterampilan ini dimulai dari literasi keuangan, yakni kemampuan memahami laporan keuangan, istilah dasar keuangan, dan prinsip dasar akuntansi. Tanpa literasi keuangan, pengurus BUM Desa dan Koperasi akan kesulitan dalam membuat keputusan berbasis data.

Kedua, fasilitator harus membantu proses perencanaan keuangan. Mereka membimbing koperasi dalam menyusun anggaran pendapatan dan belanja tahunan, termasuk menetapkan proyeksi keuangan secara realistis dan adaptif terhadap situasi pasar atau musim.

Selanjutnya, fasilitator harus menguasai teknik penganggaran, yang meliputi alokasi biaya berdasarkan kebutuhan strategis, serta pengendalian pengeluaran agar sesuai rencana kerja. Penganggaran ini harus bersifat partisipatif dan melibatkan pengurus serta pengelola usaha.

Keahlian lain yang krusial adalah penatausahaan, yaitu pengaturan arus kas, pencatatan transaksi, serta pengelompokan akun keuangan secara terstruktur. Penatausahaan yang baik menjadi dasar penyusunan laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Fasilitator juga bertugas memastikan pelaporan keuangan dilakukan secara rutin, jelas, dan sesuai standar. Laporan ini tidak hanya untuk internal pengurus, tetapi juga menjadi bahan pertanggungjawaban kepada anggota dan mitra kerja lainnya.

Kompetensi berikutnya adalah pertanggungjawaban. Fasilitator harus menanamkan pentingnya akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana, baik bersumber dari anggota, dana desa, maupun mitra. Transparansi keuangan adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat.

Terakhir, fasilitator menjalankan fungsi pengawasan. Mereka mendampingi proses audit internal, monitoring realisasi program, dan memberikan masukan untuk perbaikan. Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan menjaga agar koperasi dan BUM Desa tetap pada jalur yang benar.

Dengan menguasai keterampilan manajemen dan keuangan, fasilitator BUM Desa dan koperasi akan mampu memberikan dampak nyata dalam pengembangan kelembagaan ekonomi desa. Mereka menjadi mitra strategis bagi pengurus dan masyarakat dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan profesional.