Koperasi Desa Merah Putih Dapat Modal Awal Rp 3 Miliar dari Pinjaman Himbara, Bukan Hibah

Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa. Menteri Perdagangan sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa setiap unit Koperasi Desa Merah Putih akan mendapatkan modal awal sebesar Rp 3 miliar, yang bersumber dari pinjaman perbankan nasional Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), bukan dari dana hibah pemerintah.
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih?
Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) merupakan inisiatif strategis yang bertujuan memberdayakan desa melalui penguatan sektor ekonomi produktif. Koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi di desa dengan menyalurkan bahan kebutuhan pokok dan hasil pertanian dari dan ke desa, serta mendukung rantai pasok pangan nasional.
Modal Awal Bukan Hibah, Tapi Pinjaman Lunak
Dalam pernyataannya pada Kamis (16/5/2025), Zulkifli Hasan menegaskan bahwa dana Rp 3 miliar per koperasi bukan merupakan hibah, melainkan pinjaman lunak dari bank-bank Himbara. Skema pembiayaan ini diharapkan memberikan akses permodalan yang adil dan bertanggung jawab bagi koperasi di desa.
"Modal awalnya bukan hibah, tapi pinjaman ke Himbara. Bisa dicicil sampai 6 tahun," ujar Zulkifli Hasan, seperti dikutip dari berbagai sumber media.
Beberapa bank anggota Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan berperan dalam menyalurkan kredit koperasi ini. Pinjaman tersebut disesuaikan dengan kebutuhan koperasi dan kemampuan angsuran masing-masing unit koperasi desa.
Target Pengembangan dan Peran Koperasi dalam Rantai Pasok
Kopdes Merah Putih ditargetkan akan berdiri di berbagai desa strategis dan menjadi simpul distribusi logistik serta penyerapan hasil pertanian. Dengan dukungan modal awal sebesar Rp 3 miliar, koperasi ini dapat langsung beroperasi untuk:
Mengelola toko kebutuhan pokok di desa
Menyerap hasil pertanian petani lokal
Menjadi mitra distribusi pangan antar wilayah
Inisiatif ini juga membuka peluang kerja baru di desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas. Koperasi desa bukan hanya sebagai entitas dagang, tetapi juga sebagai agent of development di daerah.
Dukungan Pemerintah dan Komitmen Keberlanjutan
Pemerintah mendukung penuh keberadaan Kopdes Merah Putih melalui regulasi, pelatihan SDM koperasi, dan pendampingan usaha. Meskipun pinjaman, pemerintah menjamin adanya bunga rendah dan tenor hingga 6 tahun agar koperasi dapat tumbuh tanpa beban finansial tinggi.
Langkah ini dinilai strategis untuk mempercepat pemerataan ekonomi dan menekan disparitas harga pangan antara kota dan desa.
Kesimpulan
Koperasi Desa Merah Putih adalah terobosan baru pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi. Dengan modal awal Rp 3 miliar dari pinjaman Himbara, koperasi ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam mengelola distribusi pangan dan hasil tani secara mandiri dan profesional. Meskipun bukan hibah, skema pinjaman jangka panjang ini membuka jalan bagi desa untuk tumbuh secara berkelanjutan.